Home » Jenis Magang MK

Jenis Magang MK

1. MAGANG FAKULTAS

Magang Fakultas adalah magang pada perusahaan yang disediakan oleh LKM FIT (lihat daftar perusahaan di http://tel-u.ac.id/lowonganmagangfit);

Proses pendaftaran magang fakultas ini dibantu oleh LKM FIT, sehingga mahasiswa hanya daftar magang di form pendaftaran magang online, proses seleksi dan penerimaan selanjutnya dibantu oleh LKM. Berikut Aturan Pendokumentasian magang fakultas

Dokumen Sebelum MagangDokumen Setelah Magang
Form pendaftaran online skema fakultasSurat Pengantar dibuat LKMSurat Penerimaan dari perusahaan (dilaporkan oleh LKM ke mahasiswa)Laporan Akhir (terdapat lembar pengesahan yang ditanda-tangani pembimbing lapangan dan dosen pembimbing akademik)Sertifikat / Surat Selesai MagangLembar Aktivitas Harian MagangNilai Pembimbing LapanganNilai Akhir Magang (oleh dosen pembimbing akademik)Dokumen Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Arrangement (IA))

Catatan :

  1. lowongan magang fakultas terbuka untuk seluruh mahasiswa.
  2. Prodi mungkin akan merekomendasikan mahasiswa tertentu untuk melaksanakan magang fakultas, mahasiswa tersebut wajib mengikuti rekomendasi prodi.
  3. [Magang 6 bulan] Bila magang dilaksanakan kurang dari 6 bulan akibat dari aturan perusahaan, maka mahasiswa direkomendasikan melanjutkan magang di FIT untuk menggenapkan magang menjadi 6 bulan.
  4. [Magang 12 bulan] Bila magang dilaksanakan 12 bulan di perusahaan, maka :
    1. Prodi akan melakukan ekivalensi semua nilai mata kuliah sama dengan nilai magang pada 2 semester, yakni semester 5 dan 6 (untuk D3), atau semester 7 dan 8 (untuk Sarjana Terapan);
    1. Perusahaan harus mengeluarkan 2 kali nilai yakni nilai_1 (untuk 6 bulan pertama) dan nilai_2 (untuk 6 bulan terakhir).
    1. Apabila mahasiswa sudah lulus kuliah namun masih magang, maka :
      1. Nilai yang dimasukkan ke igracias diambil dari Nilai Pembimbing Lapangan saja;
      1. Mahasiswa harus melanjutkan magang walau sudah lulus kuliah dengan catatan : ijazah dan berkas kelulusan lainnya diberikan setelah selesai magang 12 bulan. Selesai magang ditandai dengan adanya Sertifikat / Surat Selesai magang dari perusahaan.

2. MAGANG MANDIRI

MAGANG MANDIRI adalah magang pada perusahaan di luar yang disediakan oleh LKM FIT. proses administrasi dari magang ini bersifat mandiri sejak pendaftaran hingga pengumpulan berkas.

Dokumen Sebelum MagangDokumen Setelah Magang
Form pendaftaran skema mandiriSurat Pengantar dibuat LKMSurat Penerimaan dari perusahaan (dilaporkan oleh mahasiswa ke LKM)Laporan Akhir (terdapat lembar pengesahan yang ditanda-tangani pembimbing lapangan dan dosen pembimbing akademik)Sertifikat / Surat Selesai MagangLembar Aktivitas Harian MagangNilai Pembimbing LapanganNilai Akhir Magang (oleh dosen pembimbing akademik)Dokumen Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Arrangement (IA))

3. MAGANG STARTUP

MAGANG STARTUP adalah magang pada StartUp yang dikelola Inkubator atau Pengelola StartUp di Universitas Telkom. Magang ini tidak melakukan pekerjaan pada umumnya di perusahaan, namun membangun dan mengelola perusahaan untuk menghasilkan pendapatan perusahaan.

Proses pembentukan StartUp ini tidak dalam waktu yang singkat (6 bulan). butuh persiapan minimal satu tahun untuk melihat sebuah StartUp terbentuk. Bagi mahasiswa yang memiliki StartUp, berikut administrasi yang diperlukan LKM untuk mengakui nilai magangnya

Dokumen Sebelum MagangDokumen Setelah Magang
Form pendaftaran skema StartUpTidak dibuat Surat Pengantar, LKM menerima daftar mahasiswa dari KaprodiLembar Lulus Evaluasi Magang dari Inkubator atau Pengelola StartUp (dilaporkan dari mahasiswa ke LKM)Laporan Akhir (terdapat lembar pengesahan yang ditanda-tangani pendamping StartUp dan dosen pembimbing akademik)Surat Selesai Magang dengan rekomendasi nilai dari pembina StartUpPitchdesk Inkubasi StartUpNilai Dosen PembimbingDokumen Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Arrangement (IA))

4. MAGANG KERJA

MAGANG KERJA adalah kegiatan magang bagi mahasiswa yang telah bekerja dapat diakui pengalaman kerjanya sebagai kegiatan Magang dan Proyek Akhir. Hal tersebut untuk efisiensi waktu kuliah mahasiswa. Sebagai catatan, mahasiswa diterima sebagai pegawai perusahaan yang dapat dibuktikan dengan Kontrak Kerja.

Dokumen Sebelum MagangDokumen Setelah Magang
Form pendaftaran skema KerjaTidak dibuat Surat PengantarBukti diterima Kerja atau Kontrak Kerja yang tercantum besaran gaji yang diperoleh (dilaporkan dari mahasiswa ke LKM)Laporan Proyek Akhir, Magang dan KerjaSlip Gaji 3 bulan, minimal besaran gaji per bulan 1.25xUMR di kota domisili kantor.Presensi Kehadiran Kantor selama 6 bulan.Nilai Supervisor, Asisten Manajer dan Manajer.Nilai Akhir Magang (oleh dosen pembimbing akademik)Dokumen Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Arrangement (IA))

Catatan : Perusahaan tempat kerja harus berfirma (CV atau PT) dan sudah berjalan selama minimal 3 tahun (dilihat dari Surat Ijin Usaha atau sejenisnya yang dilaporkan kepada LKM FIT).

5. MAGANG MBKM – KAMPUS MERDEKA

MAGANG MBKM adalah magang yang  dilaksanakan oleh Kemendikbud dan Bagian Perkuliahan Universitas dan Luar Prodi Studi (BPUPLS dahulu PPDU) Universitas Telkom guna mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Informasi selanjutnya mengenai program magang MBKM dan lowongan Magang MBKM dapat dilihat di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang; atau di https://ppdu-internship.telkomuniversity.ac.id/

Dokumen Sebelum MagangDokumen Setelah Magang
Form pendaftaran skema MBKMSurat Pengantar dibuat oleh LKMSurat Penerimaan dari perusahaan atau kemendikbud (dilaporkan dari mahasiswa ke LKM)Laporan Akhir (terdapat lembar pengesahan yang ditanda-tangani pembimbing lapangan dan dosen pembimbing akademik)Sertifikat / Surat Selesai MagangLembar Aktifitas HarianNilai Pembimbing LapanganNilai Akhir Magang (oleh dosen pembimbing akademik)Dokumen Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Arrangement (IA))
  1. Magang MBKM ini biasa di laksanakan pada semester Ganjil (5/7) selama 4 s.d 6 bulan dan bisa di ekuivalensi menjadi 20 SKS mata kuliah non-magang pada semester (5/7), sehingga mahasiswa masih mengambil magang kembali pada semester genap (6/8). Apabila ada lowongan magang MBKM dari pemerintah pada semester genap (6/8), mahasiswa diperkenankan mengikuti magang MBKM kembali untuk memenuhi MK Magang.
  2. [Magang 6 bulan] Bila magang dilaksanakan kurang dari 6 bulan akibat dari aturan perusahaan, maka mahasiswa direkomendasikan melanjutkan magang di FIT untuk menggenapkan magang menjadi 6 bulan.
  3. [Magang 12 bulan] Bila magang dilaksanakan 12 bulan di perusahaan, maka :
    1. Prodi akan melakukan ekivalensi semua nilai mata kuliah sama dengan nilai magang pada 2 semester, yakni semester 5 dan 6 (untuk D3), atau semester 7 dan 8 (untuk Sarjana Terapan);
    1. Perusahaan harus mengeluarkan 2 kali nilai yakni nilai_1 (untuk 6 bulan pertama) dan nilai_2 (untuk 6 bulan terakhir).
    1. Apabila mahasiswa sudah lulus kuliah namun masih magang, maka :
      1. Nilai yang dimasukkan ke igracias diambil dari Nilai Pembimbing Lapangan saja;
      1. Mahasiswa harus melanjutkan magang walau sudah lulus kuliah dengan catatan : ijazah dan berkas kelulusan lainnya diberikan setelah selesai magang 12 bulan. Selesai magang ditandai dengan adanya Sertifikat / Surat Selesai magang dari perusahaan atau Kemendikbud.

6. MAGANG UMKM

MAGANG UMKM adalah magang pada UMKM yang menjadi mitra Fakultas Ilmu Terapan. Ruang lingkup magang adalah pembuatan konten digital untuk pemasaran dan pengelolaan media sosial guna perluasan pelanggan dan peningkatan bisnis UMKM. Magang UMKM hanya tersedia untuk prodi D3 Manajemen Pemasaran.

Dokumen Sebelum MagangDokumen Setelah Magang
Form pendaftaran skema mandiri (khusus untuk D3 Manajemen Pemasaran)Surat Pengantar dibuat LKMSurat Penerimaan dari perusahaan (dilaporkan oleh mahasiswa ke LKM)Laporan Akhir (terdapat lembar pengesahan yang ditanda-tangani pembimbing lapangan dan dosen pembimbing akademik)Sertifikat / Surat Selesai MagangLembar Aktivitas Harian MagangNilai Pembimbing LapanganNilai Akhir Magang (oleh dosen pembimbing akademik)Dokumen Perjanjian Pelaksanaan (Implementation Arrangement (IA))