Peningkatan Keamanan Masyarakat Melalui Monitoring Lingkungan Dengan Memanfaatkan CCTV

Peningkatan Keamanan Masyarakat Melalui Monitoring Lingkungan Dengan Memanfaatkan CCTV

Menjaga keamanan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap warga masyarakat. Hal tersebut sangat penting mengingat semakin tingginya angka kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sistem monitoring keamanan masyarakat sebenarnya sudah ada sejak dulu. Hampir di setiap RT biasanya terdapat sebuah sistem penjagaan keamanan yang dikenal dengan nama sistem keamanan lingkungan atau disingkat sebagai siskamling.

Menjaga keamanan lingkungan dengan siskamling sebenarnya cukup efektif untuk menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu banyak orang yang tidak bisa mengikuti sistem ini mengingat kegiatan yang semakin padat sehingga saat harus bertugas menjaga keamanan banyak orang yang sudah kelelahan.

Setelah siskamling dianggap kurang efektif untuk masyarakat, diubahlah sistem keamanan masyarakat dengan menggunakan seorang hansip atau satpam yang bertugas untuk menjaga keamanan lingkungan selama 24 jam bergiliran. Cara ini sangat efektif sehingga kualitas dari penjagaan yang dilakukan oleh hansip atau satpam sangatlah optimal. Penjagaan yang baik ini dianggap sangat cocok untuk lingkungan perumahan modern yang semakin menjamur.

Meski penjagaan yang dilakukan oleh hansip atau sudah cukup baik dan efektif, namun hal ini masih dirasa kurang oleh warga masyarakat. Hal ini menyusul semakin tingginya angka kriminalitas bahkan di kompleks perumahan yang sudah dijaga oleh hansip atau satpam. Terlebih lagi pada kompleks yang ditempati oleh pendatang dari berbagai daerah. Pada saat libur panjang (misalnya libur lebaran), suasana kompleks akan menjadi sangat sepi sehingga dapat menjadi sasaran tindak kriminal pencurian.

Oleh karena itu pemasangan CCTV menjadi alternatif terbaru yang dirasa sangat efektif dalam memberikan rasa aman bagi warga masyarakat. CCTV atau Closed circuit television, juga dikenal sebagai “video surveillance”, adalah penggunaan kamera video untuk mengirimkan sinyal ke sebuah tempat tertentu, dari sebuah atau satu set monitor yang tersebar. Sinyal CCTV tidak ditransmisikan secara terbuka, meskipun tetap dapat menghubungkan satu titik ke titik lainnya (Point to Point/P2P), atau satu titik dengan beberapa buah titik (point to multipoint/P2MP). Meskipun hampir semua kamera video sesuai definisi ini, istilah ini paling sering diterapkan dengan kamera video yang digunakan untuk pengawasan di daerah-daerah yang mungkin perlu pemantauan seperti bank, bandara, instalasi militer, toko-toko dan termasuk juga di Instansi kesehatan.

Di lingkungan kompleks perumahan khususnya, CCTV dapat bermanfaat dalam mengawasi keadaan di lingkungan tersebut, terutama pada titik-titik yang jauh dari lokasi pusat keamanan (pos hansip atau satpam). Dengan CCTV, keberadaan orang-orang yang tidak dikenal dan berpotensi menimbulkan bahaya keamanan dapat dideteksi dengan cepat sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan.

Pada pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini, akan dihibahkan seperangkat CCTV kepada warga Pesona Bali Residence, untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan di kompleks tersebut. Selain menghibahkan perangkat CCTV, warga setempat juga akan dibantu dalam mempelajari cara menempatkan CCTV yang strategis sehingga monitoring akan menjadi lebih efisien.

PENGABDIAN MASYARAKAT DENGAN BANTUAN DANA INTERNAL
SKEMA : Pengabdian Masyarakat Reguler
Periode: 2018 – II

Oleh:
Radial Anwar
Dadan Nur Ramadan
Suci Aulia

DIPLOMA 3 TEKNIK TELEKOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU TERAPAN
UNIVERSITAS TELKOM
2018

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *